Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan jenis-jenis sertifikasi yang diberikan kepada badan usaha untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi standar tertentu.
Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikasi ISO (14001, 45001, 9001, dan 37001)
Berikut adalah beberapa jenis SBU yang umum diberikan di Indonesia:
- SBU Jasa Konstruksi : sangat diminati oleh perusahaan jasa konstruksi karena banyaknya proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah di kota-kota besar. Untuk ikut serta dalam proyek-proyek tersebut, perusahaan membutuhkan SBU Jasa Konstruksi sebagai bukti kelayakan. Karena nilai proyek-proyek tersebut besar, banyak perusahaan konstruksi bersaing untuk memperolehnya.
- SBU Konsultan Konstruksi : menegaskan kredibilitas konsultan atau perusahaan yang menyediakan layanan konsultasi di bidang konstruksi. Konsultasi tersebut meliputi tata kelola, manajemen proyek, keuangan, dan lainnya yang terkait dengan konstruksi.
- SBU Konsultan Non-Konstruksi : diberikan kepada perusahaan konsultan yang bergerak di luar bidang konstruksi, seperti bidang bisnis dan keuangan. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya memperoleh SBU Konsultan Non-Konstruksi.
- SBU Spesialis : dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bidang khusus yang memerlukan sertifikasi khusus, seperti perusahaan di sektor kesehatan. Meskipun jarang diminati, SBU Spesialis menjadi kebutuhan bagi perusahaan yang memerlukan keahlian khusus dalam bidang tertentu.
Itulah beberapa jenis SBU yang umum diberikan di Indonesia, sesuai dengan bidang dan sektor usaha masing-masing.
Baca juga Jasa Pembuatan SBUJK (SBU Jasa Konstruksi dan Konsultasi)
Mengapa Sertifikat Badan Usaha Penting ?
Ada beberapa alasan mengapa sertifikat badan usaha (SBU) penting:
- Legalitas dan Kredibilitas: Sertifikat badan usaha menunjukkan bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang diperlukan untuk beroperasi secara sah. Hal ini meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata pihak-pihak terkait, seperti klien, mitra bisnis, dan pemerintah.
- Standar Kualitas: Sertifikasi badan usaha sering kali berhubungan dengan standar kualitas dan keselamatan tertentu dalam industri atau sektor tertentu. Memiliki sertifikasi menunjukkan bahwa badan usaha tersebut mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga memberikan kepercayaan kepada konsumen dan pemangku kepentingan lainnya.
- Persyaratan Kontrak: Dalam beberapa kasus, memiliki sertifikasi badan usaha dapat menjadi persyaratan untuk mendapatkan kontrak atau proyek tertentu, terutama dalam sektor konstruksi, layanan kesehatan, atau pelayanan publik lainnya. Tanpa sertifikasi, badan usaha mungkin tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam tender atau mendapatkan proyek.
- Keamanan dan Lingkungan: Beberapa sertifikasi, seperti ISO 14001 untuk manajemen lingkungan atau OHSAS 18001 untuk manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, membantu badan usaha memastikan bahwa operasinya berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjaga keamanan dan lingkungan.
- Akses ke Pasar Global: Di era globalisasi, banyak pasar internasional menuntut badan usaha untuk memiliki sertifikasi tertentu agar dapat masuk dan bersaing di pasar tersebut. Sertifikasi seperti ISO (International Organization for Standardization) dapat membuka pintu akses ke pasar global bagi badan usaha.
Secara keseluruhan, sertifikat badan usaha tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga meningkatkan reputasi, membuka peluang bisnis, dan memastikan standar kualitas, keamanan, dan lingkungan yang tinggi dalam operasi bisnis.
Baca juga Jasa Pembuatan SKK
Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU), ada tiga tahap yang harus dilalui:
- Pertama, tenaga ahli dalam bidang jasa konstruksi perlu memiliki Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi (SKTK) dan Surat Keterangan Ahli (SKA). Setelah itu, mereka dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi.
- Kedua, setelah menjadi PJT atau PJK, anggota tersebut harus mendaftarkan keanggotaannya ke Asosiasi terkait dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi.
- Ketiga, setelah proses registrasi selesai, tunggulah hingga SBU diterbitkan. SBU akan diberikan sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi atau Nasional setelah melalui proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.