Perbedaan SKK dan SKT Terbaru

SKK

Perubahan dari SKT/SKA ke SKK Konstruksi

Sejak adanya perubahan baru, Sertifikat Keahlian Teknis (SKT) atau Sertifikat Keahlian Ahli (SKA) telah bertransformasi menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.

Perbedaannya terletak pada penerbitan SKT/SKA sebelumnya yang dilakukan oleh Asosiasi Profesi yang terakreditasi oleh LPJK, sementara SKK Konstruksi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Dasar Hukum yang Mendasari

Perubahan ini didasarkan pada beberapa regulasi sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 22 Tahun 2020, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Baca juga Jasa Pembuatan SBUJK

Kewajiban Kontraktor untuk Memiliki SKK Konstruksi

Dalam konteks menjalankan proyek konstruksi di Indonesia, kontraktor diwajibkan memiliki tenaga ahli atau teknik konstruksi dalam setiap bidangnya yang memiliki pengakuan kompetensi melalui Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.

Untuk memperoleh SKK Konstruksi ini, tenaga ahli atau teknik konstruksi harus melewati proses penilaian atau asesmen yang mempertimbangkan keterampilan, pengetahuan, pengoperasian, dan kemampuan teknisnya sesuai dengan pengalaman kerja yang dimilikinya.

Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikasi ISO Mudah dan Cepat

Tenaga ahli atau teknik ini akan didaftarkan oleh badan usaha secara resmi sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

Selanjutnya, tenaga ahli atau teknik yang telah terdaftar atas nama badan usaha akan menjadi referensi bagi perusahaan dalam memperoleh Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK).

Tags :
Bedanya SKK dan SKT,Dasar Hukum SKK,Kewajiban Kontraktor Memiliki SKK Konstruksi,Perbedaan SKK dan SKT
Share This :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk konsultasi

Scroll to Top
Konsultasi Pembuatan Sertifikasi