Ahli Teknik Mekanikal adalah para profesional yang memiliki keahlian dalam merancang struktur mekanikal, baik pada bangunan maupun di luar bangunan, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan konstruksi mekanikal.
Kenapa Sertifikat Keahlian Penting?
Setiap badan usaha yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang terampil dan berkualitas dalam bidangnya.
Untuk itu, diperlukan pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dalam bentuk Sertifikat Keahlian.
Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
Proses Pendaftaran dan Sertifikasi
Registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi membutuhkan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang dan kualifikasi perusahaan.
Proses pengajuan dilakukan melalui LPJK melalui Asosiasi Profesi yang diakreditasi LPJK.
Baca juga Jasa Pembuatan SBUJK
Peran Tenaga Ahli dalam Badan Usaha
Tenaga ahli yang bersertifikasi akan ditugaskan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB) di dalam badan usaha.
Mereka bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan proyek konstruksi.
Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikasi ISO Mudah dan Cepat
Kualifikasi Sertifikat Keahlian
- SKA Ahli Muda
- Lulusan D3 Teknik dengan pengalaman minimal 5 tahun, atau
- Lulusan S1 Teknik dengan pengalaman minimal 2 tahun, atau
- Lulusan S2 Teknik dengan pengalaman minimal 1 tahun.
- SKA Ahli Madya
- Lulusan S1 Teknik dengan pengalaman minimal 7 tahun, atau
- Lulusan S2 Teknik dengan pengalaman minimal 2 tahun.
- SKA Ahli Utama
- Lulusan S1 Teknik dengan pengalaman minimal 12 tahun, atau
- Lulusan S2 Teknik dengan pengalaman minimal 5 tahun.
Masa Berlaku Sertifikat
Sertifikat Keahlian memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak dikeluarkan.
Setelah itu, perlu diperbaharui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan memiliki Sertifikat Keahlian 301 Ahli Teknik Mekanikal, badan usaha akan lebih dihargai dan dipercaya dalam menjalankan proyek konstruksi.
Sertifikasi ini juga menjamin kompetensi dan profesionalisme tenaga ahli yang terlibat dalam proyek tersebut.