Ahli Geodesi 217 adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam melakukan pemetaan lahan dan/atau laut menggunakan metode terestris, fotogrametri, penginderaan jauh, maupun GPS yang diperlukan untuk perencanaan bangunan atau area tertentu.
Pentingnya Sertifikasi Keahlian dalam Konstruksi
Dalam industri konstruksi, setiap perusahaan yang akan melakukan proyek harus memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.
Tenaga ahli ini harus memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan memiliki sertifikasi yang disebut Sertifikat Keahlian.
Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
Proses Perolehan Sertifikat Keahlian Geodesi
Proses perolehan Sertifikat Keahlian melibatkan beberapa langkah penting:
1. Persyaratan Perusahaan
Badan usaha yang akan mendapatkan izin usaha konstruksi harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat sesuai dengan bidang dan kualifikasi perusahaan.
2. Penetapan Penanggung Jawab
Tenaga ahli yang bersertifikasi akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
3. Pengajuan Permohonan
Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi diajukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang diakreditasi LPJK.
Baca juga Jasa Pembuatan SBUJK
Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA) Geodesi
Sertifikat Keahlian 217 Ahli Geodesi memiliki beberapa tingkatan kualifikasi, yaitu:
1. Ahli Muda
Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Ahli Geodesi Muda, seseorang harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Lulusan Teknik D3 dengan pengalaman minimal 5 tahun.
- Lulusan Teknik S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun.
- Lulusan Teknik S2 dengan pengalaman minimal 1 tahun.
2. Ahli Madya
Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Ahli Geodesi Madya, seseorang harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Lulusan Teknik S1 dengan pengalaman minimal 7 tahun.
- Lulusan Teknik S2 dengan pengalaman minimal 2 tahun.
3. Ahli Utama
Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Ahli Geodesi Utama, seseorang harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Lulusan Teknik S1 dengan pengalaman minimal 12 tahun.
- Lulusan Teknik S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun.
Baca juga Jasa Pembuatan Sertifikasi ISO Mudah dan Cepat
Masa Berlaku Sertifikat Keahlian
Sertifikat Keahlian 217 Ahli Geodesi memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak dikeluarkan.
Syarat Pembuatan Sertifikat Keahlian
Untuk membuat Sertifikat Keahlian 217 Ahli Geodesi, dibutuhkan beberapa dokumen seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Ijazah (minimal D3)
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Asosiasi Penerbit SKA Ahli Geodesi
SKA (Sertifikat Keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang terakreditasi oleh LPJK. Beberapa asosiasi yang terkait dengan penerbitan SKA Ahli Geodesi di antaranya adalah:
- Asosiasi Profesionalis Elektrikal – Mekanikal Indonesia (APEI)
- Asosiasi Profesi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (APTAKINDO)
- Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (APTAKSINDO)
- Asosiasi Sumber Daya Manusia Konstruksi Indonesia (ASDAMKINDO)
- Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (ASTEKINDO)
- Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ASTAKI)
- Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASTTATINDO)
- Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
- Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI)
- Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (ATAKNAS)
- Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia (ATAPI)
- Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI)
- Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (HATSINDO)
- Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI)
- Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)
- Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
- Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO)
- Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (PERTAPIN)
- Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional (TAKONAS)
Dengan memahami proses perolehan serta kualifikasi yang dibutuhkan, mendapatkan Sertifikat Keahlian 217 Ahli Geodesi akan menjadi langkah penting bagi tenaga ahli konstruksi untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan dalam industri.